Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka – Pemerintah Desa Popalia melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Popalia dengan dihadiri oleh aparat desa, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama perangkat desa, dengan agenda utama menetapkan struktur tim yang akan bertugas menyusun RKPDES 2026. Tim penyusun ini berperan penting dalam merumuskan arah pembangunan desa satu tahun ke depan, mulai dari bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan RKPDES harus mengedepankan partisipasi masyarakat agar setiap program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Popalia,” ujarnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai susunan tim penyusun. Selanjutnya, tim yang terbentuk akan segera mulai bekerja menginventarisasi usulan program dan kegiatan yang diajukan masyarakat melalui forum-forum resmi desa.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDES 2026 ini, diharapkan Desa Popalia dapat semakin maju dan mandiri melalui perencanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan partisipatif.