Surat Pengantar Keterangan Berkelakuan Baik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Popalia sebagai pengantar bagi warga yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kabupaten Kolaka. Surat ini menerangkan bahwa pemohon adalah benar penduduk Desa Popalia dan selama berdomisili tidak pernah terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum maupun adat-istiadat.
Surat pengantar ini diperlukan sebagai syarat administratif dalam berbagai keperluan, antara lain:
Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta.
Pengurusan izin tertentu (usaha, kegiatan, dan lain-lain).
Pendaftaran pendidikan atau beasiswa.
Keperluan hukum dan sosial lain yang memerlukan SKCK.
Untuk memperoleh Surat Pengantar Keterangan Berkelakuan Baik, pemohon wajib menyiapkan:
Fotokopi KTP dan KK.
Surat pengantar dari RT/RW setempat.
Pas foto terbaru ukuran 3x4.
Mengisi formulir permohonan di kantor desa atau melalui website desa.
Pemohon masuk ke menu Pelayanan Online → Surat Pengantar Keterangan Berkelakuan Baik.
Mengisi formulir online dan mengunggah dokumen persyaratan.
Petugas desa melakukan verifikasi data.
Surat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Popalia, Ramadan.
Pemohon menggunakan surat tersebut untuk mengurus SKCK di Polres Kabupaten Kolaka.