SURAT KETERANGAN PBB

Deskripsi

Surat Keterangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah dokumen resmi dari Pemerintah Desa Popalia yang menerangkan kepemilikan atau penguasaan sebidang tanah di wilayah desa. Surat ini digunakan sebagai dasar pengurusan penerbitan atau pembaruan SPPT PBB ke Dinas Pendapatan Kabupaten Kolaka.

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan Surat Keterangan PBB, pemohon wajib menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah.

  2. Fotokopi sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan (jika ada).

  3. Fotokopi SPPT PBB terakhir (jika sebelumnya sudah pernah terbit).

  4. Surat pengantar dari RT/RW setempat.

  5. Mengisi formulir permohonan di kantor desa atau melalui website desa.

Prosedur Layanan

  1. Pemohon masuk ke menu Pelayanan Online → Surat Keterangan PBB.

  2. Mengisi formulir data pemilik dan lokasi tanah.

  3. Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.

  4. Petugas desa memverifikasi data dan kecocokan dokumen.

  5. Surat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Popalia, Ramadan, kemudian dapat diunduh dalam bentuk PDF atau diambil langsung di kantor desa.

Cek Status Permohonan
Cek Status
Hubungi Aparat Desa
Hubungi
Kontak Resmi Desa Popalia

Jam Layanan: 09.00 – 15.00

Panduan Penggunaan