Surat Keterangan Kelahiran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Popalia sebagai bukti sah telah lahirnya seorang anak di wilayah desa. Surat ini digunakan untuk keperluan administrasi lebih lanjut, seperti pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), syarat masuk sekolah, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Untuk mengajukan pembuatan Surat Keterangan Kelahiran, pemohon perlu menyiapkan:
Surat keterangan kelahiran dari bidan/dokter/rumah sakit (jika ada).
Fotokopi KTP kedua orang tua.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Mengisi formulir permohonan di website desa atau kantor desa.
Pemohon masuk ke menu Pelayanan Online → Surat Keterangan Kelahiran.
Mengisi formulir data anak, ayah, dan ibu sesuai dokumen resmi.
Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
Petugas desa memverifikasi data.
Surat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Popalia, Ramadan, kemudian dapat diunduh dalam bentuk PDF atau diambil di kantor desa.